Rabu, 26 Desember 2012

Badan Pengurus Harian (BPH)

KETUA
  • Berperan sebagai pengawas & konsultan kegiatan SEMA STIE YAI dalam mencapai tujuan strategis SEMA STIE YAI. 
  • Mendukung pelaksanaan good governance SEMA STIE YAI untuk kepentingan seluruh stakeholder SEMA STIE YAI.
  •  Mediasi antara SEMA STIE YAI dengan pemimpin kampus untuk penyampaian informasi kegiatan SEMA STIE YAI.
  • Penanggung jawab atas setiap kegiatan yang dilaksanakan SEMA STIE YAI.
  • Mewakili undangan atau pertemuan yang diadakan oleh pihak kampus atau luar kampus.
  •  Mengawasi setiap aktivitas mahasiswa di STIE YAI baik formal maupun informal.
  •  Membuat Visi dan Misi SEMA STIE YAI untuk satu periode.
  •  Sebagai anggota Badan Pengurus Harian (BPH).

SEKRETARIS JENDERAL (SEKJEN)

  • Bertanggung jawab kepada Ketua SEMA STIE YAI dan membantu Ketua dalam melakukan perencanaan, pengendalian, dan motivasi divisi yang berada di bawahnya.
  • Mengambil keputusan yang sebelumnya sudah disetujui Ketua atau sudah dibicarakan dulu dengan ketua.
  • Mengambil tanggung jawab ketua jika ketua berhalangan hadir dan sebelumnya ketua sudah melakukan izin untuk melakukan hal tersebut. 
  • Membantu ketua dan anggota dalam melaksanakan tugasnya. 
  • Mengontrol dan mengawasi seluruh bagian divisi. 
  • Sebagai anggota Badan Pengurus Harian (BPH).

SEKRETARIS

  • Menyediakan data yang dibutuhkan oleh SEMA STIE YAI kapan saja untuk keperluan apapun.
  • Membuat surat keluar dan mendistribusikannya, baik yang ditujukan untuk otorita akademika maupun untuk instansi-instansi luar kampus STIE YAI.
  • Menangani surat masuk yang ditujukan untuk SEMA STIE YAI maupun mahasiwawamahasiswi STIE YAI.
  • Membuat proposal acara untuk setiap program kerja per-divisi SEMA STIE YAI yang ditujukan untuk otorita akademika.
  • Membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk setiap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh SEMA STIE YAI. 
  • Mengarsipkan surat-surat penting seperti surat, proposal, LPJ, SK, MOU/Surat Perjanjian, dll.
  • Pengadaan mading internal dan papan pengumuman SEMA STIE YAI, yang dapat digunakan untuk sarana komunikasi bagi para fungsionaris SEMA STIE YAI.
  • Sebagai anggota Badan Pengurus Harian (BPH).

BENDAHARA 
  • Mengatur pemasukan dan pengeluaran keuangan dalam setiap kegiatan yang dilakukan organisasi.
  • Melaksanakan pencatatan dan pembukuan dengan tepat secara kontingen dan statis.
  •  Mediasi antara SEMA STIE YAI dan Bagian Keuangan kampus untuk pemberitahuan pencairan dana DKM.
  • Menjaga pengawasan dan profesionalisme pengeloaan keuangan internal dan keuangan eksternal dengan Ekonomis, Efektif, dan Efisien.
  • Sebagai anggota Badan Pengurus Harian (BPH).

PSDM


  • Penguatan dan operasionalisasi budaya nilai-nilai dalam organisasi.
  • Sebagai konselor dalam organisasi.
  • Peningkatan hardskill dan softskill dari fungsionaris SEMA STIE YAI.
  • Kunjungan ke Dekanat/Universitas, Pejabat Alumni dari STIE YAI, Pengusaha Alumni dari STIE YAI, dan lembaga-lembaga kemahasiswaan di tingkat fakultas, universitas, nasional, maupun internasional.
  • Mediasi informasi antar anggota untuk menghindari adanya miskomunikasi dan kesalahpahaman dalam informasi.
  • Menjarkoman segala informasi kepada seluruh anggota senat.
  • Mengumpulkan data pribadi anggota senat dan membuat jadwal piket harian.
  • Mengadakan rapat kerja dengan alumni senat.
  • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan family gathering.
  • Khusus untuk koordinator, sebagai anggota Badan Pengurus Harian (BPH).

KEPALA DIVISI (KADIV) I
  • Memfasilitasi minat dan bakat anggotanya di bidang akademis dan menjaga silaturahmi antar anggota.
  • Menaungi Divisi Pendidikan, Humas, dan Kerjasama.
  • Sebagai anggota Badan Pengurus Harian (BPH).





KEPALA DIVISI (KADIV) II

  • Memfasilitasi minat dan bakat anggotanya di bidang non-akademis dan menjaga silaturahmi antar anggota.
  • Menaungi Divisi Olahraga dan Kesehatan, dan Divisi Seni dan Budaya.
  • Sebagai anggota Badan Pengurus Harian (BPH).









 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar